“PERAN DAN FUNGSI PRIVATE, PUBLIC DAN SOCIAL SECTOR”
ASRI WULAN SARI
EKONOMI ISLAM 2017B
17081194028
Peran dan Fungsi Sektor Privat dalam
Keuangan Publik Islam
Abu
Ubaid menganggap bahwa pendapatan publik dalam Islam adalah hasil derivasi
pendapatan Nabi yang terdiri dari safi, fay’, dan khumus
al-khumus. Safi, yaitu sesuatu yang dipilih Nabi atas harta rampasan
perang pasukan muslim sebelum dibagi, kemudian berkembang menjadi sawafi,
tanah yang dipilih oleh kepala negara. Dalam perspektif keuangan publik, hal
ini diartikan sebagai harta publik yang dikelola oleh otoritas publik yang
nantinya akan dimanfaatkan masyarakat. Sedangkan Fay’ adalah pendapatan
yang diterima Nabi dari harta yang dimiliki Non-muslim tanpa melalui peperangan.
Setelah nabi wafat harta kekayaan itu di nasionalisasi karena Nabi tidak
memiliki pewaris dan segala sesuatu yang ditinggalkan akan menjadi milik
publik. Peristiwa ini penting dalam perkembangan keuangan publik Islam
selanjutnya. Kemudian kategori terakhir pendapatan Nabi yaitu menurut Abu Ubaid
adalah khumus al-khumus, yaitu seperdualima dari harta rampasan. Setelah
Nabi wafat disalurkan untuk pendapatan publik.
M.N
Siddiqi telah membagi sumber-sumber pendapatan negara terbagi menjadi dua,
yaitu kepemilikan publik (public property) dan penarikan-penarikan dari
sektor swasta (privat sector). Sedangkan menurut Sbahuddin Azmi, sumber
pendapatan negara terbagi menjadi tiga kategori, yaitu pendapatan shadaqah,
ghanimah, dan fay’. Berbicara mengenai sektor swasta (privat),
dalam sejarah ekonomi Islam peran dan fungsi sektor swasta memiliki peran yang
penting dalam berpartisipasi melaksanakan pembangunan negara. Dan juga ada
ketergantungan terhadap inisiatif swasta ketika pengelolaan tanah dikuasai oleh
pemerintah. Pihak swasta mengelola sebagian besar tanah-tanah yang dikuasai
oleh pemerintah. Pada zaman nabi pendistribusi tanah oleh nabi bertujuan untuk
pertanian dan peternakan. Nabi juga menekankan pada sahabat untuk aktif dalam
keahlian, perdagangan, dan aktivitas produktif lainnya. Hal ini menunjukkan
filsafat ekonomi nagara berdasarkan atas peningkatan peran swasta dan peran
swasta dianggap sumber ekonomi utama yang menyejahterakan individu dan
masyarakat secara keseluruhan. pemerintah tidak dapat berperan dengan baik
tanpa adanya dukungan sektor swasta dalam mengelola sumber-sumber ekonomi.
Dengan adanya sinergi dari sektor pemerintah dan swasta yang bersama-sama
melakukan pembangunan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. sektor swasta
sangat berpengaruh dalam pembangunan negara, sebab difungsikan sebagai
penerimaan negara dari sektor swasta atau masyarakat. Karena pada klasifikasi
nya sumber-sumber penerimaan negara tidak hanya pada sektor publik atau
pemerintah saja, tetapi disisi lainnya ada sektor privat atau swasta dalam
membantu keuangan negara untuk difungsikan sebagai pembangunan perekonomian
negara. Adanya kerja sama yang baik dalam sektor pemerintah dan swasta dapat membantu meningkatkan laju
pertumbuhan. Jika dilihat dari perspektif sejarah sumber-sumber pendapatan
negara tidak lain berasal dari sektor publik dan swasta.
Peran dan Fungsi Sektor Publik dalam
Keuangan Publik
Keuangan publik memiliki sebuah fungsi dalam suatu
negara, menurut Afzal dalam buku yang berjudul Readings in Islamic Policy fungsi keuangan publik
islam ada 3 sebagai berikut
a) Membantu dan mendukung ekonomi masyarakat yang
terbelakang (fakir)
Fungsi ini sesuai dengan Surah Al-Hadid ayat 7 yang
mana didalam ayat tersebut sudah
menyalurkan infakkanlah sebagian harta yang telah Allah amanahkan kepada kamu,
namun salah satu cara berinfaq adalah melalui pajak. Dimana para penguasa atau
pemimpin suatu negara akan menyalurkan pajak yang telah dibayarkan kepada
orang-orang fakir yang terbelakang.
b)
Islam melarang pinjaman yang didalamnya
terdapat bunga.
Dalam
ajaran agama islam bunga termasuk dalam kategori riba, salah satu penyebab
bunga atau riba di larang dalam islam karena riba hanya menguntungkan pemberi
pinjaman dan sangat memberatkan peminjam. Alasan lain islam tidak menggunakan
bunga atau riba adalah karena islam tidak perlu bunga dalam mencapai tingkat
keseimbangan pasar.
c) islam
mengajarkan persamaan
Islam mengajarkan
persamaan kepada umatnya, bahwa setiap umat di depan Allah adalah sama, yang
membedakan adalah tingkat ketawaannya saja, agar saling menghargai, menghormati
dan juga saling tolong menolong, sehingga ketika muslim fakir meminta bantuan
kepada muslim kaya, muslim kaya akan menolong dengan asas sesama saudara dalam
agama.
Peran
dan Fungsi Sektor Sosial dalam Keuangan
Publik
Tujuan
sebuah pemerintahan untuk menerapkan kebijakan publik, salah satunya adalah
memberikan prioritas terhadap kebijakan ekonomi dan kebijakan keuangan, karena
yang menjadi pilar utama sebuah negara ialah kekuatan ekonominya. Pengelolaan
keuangan public islam mulai diatur secara sistematis dan dengan bimbingan wahyu
adalah ketika terjadi persaingan perdagangan antara umat Islam, kaum Quraisy,
dan bangsa Yahudi, yang pada akhirnya memicu terjadinya perang badar pada tahun
ke-2 Hijriyah. Pada masa Rasulullah SAW perkembangan ekonomi tidak mengalami
perubahan yang berarti.
Sejak
hijrahnya nabi Muhammad SAW, lembaga keuangan islam mengalami perkembangan yang
pesat sebagai penentu sumber dana yang telah ditetapkan, diantaranya :
a. Zakat,
dengan adanya zakat yang memiliki fungsi selain mensucikan jiwa, zakat juga
bisa dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sosial. Menurut Nuruddin
(2009), mencatat beberapa alasan, zakat dijadikan instrumen ekonomi public dan
perlunya campur tangan pemerintah didalamnya karena zakat merupakan kewajiban
seorang muslim sesuai ketentuan yang ada, peluang zakat yang dikumpulkan sangat
besar, dan jika dana zakat yang terkmpul disalurkan dengan baik menurut
syari’at Islam, akan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan membantu
tercapainya pembangunan dan kesejahteraan di masyarakat.
b. Jizyah, ialah harta yang diwajibkan atas orang-orang
yang masuk dalam lindungan kaum muslimin (kafir dzimmi).
c. Usyur,
ialah bentuk ijtihad dari Umar bin Khattab di hadapan sahabatnya, usyur sebagai
harta ang diambil oleh petugas negara dari pedagang yang melewati wilayah
kekuasaan Islam.
d. Ghanimah/Anfal, ialah harta yang diambil dari orang
kafir secara paksa melalui pertempuran fisik, dan terdapat dalam tiga jenis
diantaranya: harta yang dapat dibawa, tawanan perang, dan tanah.
e. Kharaj,
ialah upah sebagai keuntungan dari pemanfaatan tanah pertanian atas tanah lain
yang dimanfaatkan untuk kehidupan
Menurut
Gede Diva (2009), peranan pemerintah yang efektif dan optimal diwujudkan dengan
fasilitator, regulator dan kasalitator sebagai berikut:
a) Peran
pemerintah sebagai fasilitator
Dalam
hal ini pemerintah memiliki peran sebagai pemberi fasilitas kepada masyarakat
untuk mencapai tujuan. Fasilitas yang diberikan dapat berupa banyak hal seperti
modal, maupun subsidi barang.
b) Peran
pemerintah sebagai regulator
Pemerintah
berperan sebagai untuk menentukan kebijakan-kebijakan guna memudahkan dalam
pengembangan aspek sosial. Dalam hal ini pemerintah berhak menetapkan wewenang
atau kebijakan agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
c) Peran
pemerintah sebagai katalisator
langkah
dilakukan pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai katalisator seperti
perlindungan hak kekayaan dan intelektual, pemberdayaan masyarakat untuk
meningkatkan kreatifitas agar dapat berproduksi dan bukan hanya konsumtif.
Dalam
hal ini berkaitan fungsi sosial, zakat sebagai salah satu sumber dana untuk
mengatasi masalah pembangunan sosial, seperti kemiskinan, pendidikan, dan
ketenagakerjaan. Pengertian fungsi sosial yang pertama ialah sebagai
pengelolaan infaq, zakat dan sedekah. Pelaksanaan zakat sebagai fungsi sosial.
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi sosial dana zakat di salurkan untuk zakat
produtif, beasiswa pendidikan dan zakat konsumtif. Dengan adanya zakat,
infaq,sedekah dan wakaf masyarakat di Indonesia dapat memperbanyak berzakat,
dan peran pemerintah dalam pengembangan sosial dapat direalisasikan sesuai
dengan kebijakan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar