By : Asri Wulan Sari
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, halo
teman-teman semua.... Kenalin namaku Asri Wulan Sari mahasiswa S1 Ekonomi Islam
Universitas Negeri Surabaya. Aku adalah seoran anak rantau yang berasal dari
pulau Madura yang didalamnya terdiri dari 4 Kabupaten yaitu Kabupaten
Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. Seperti
yang kita tahu, bahwa di kampung halamanku ini masyarakatnya mayoritas Muslim
yang sangat kuat agamanya. Banyak pesantren serta masjid yang didirikan disana.
Sebagai warga muslim, pastinya wajib mengeluarkan zakat ya teman, begitu juga
masyarakat dikampung halamanku. Kenapa wajib ? karena zakat merupakan salah
satu rukun islam yang ketiga dan sebagai
sarana pembersih harta, jiwa serta raga.
Nah, disini aku ingin berbagi sedikit pengetahuan
mengenai pendistribusian serta pegelolaan zakat di salah satu kabupaten yakni Kabupaten
Sumenep yang penduduknya 98,19% memeluk agama islam. Otomatis, zakat g
diberikan oleh Muzakki dapat berpotensi besar dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat (Mustahik) di
Kabupaten Sumenep. BAZNAS Kabupaten Sumenep merupakan lembaga yang befngsi
untuk melakukan pengumpulan, pengelolaan, penyaluran/pendistribusian dan
pemberdayaan mustahik. Pengumpulan ZIS oleh BAZNAS Kabupaten Sumenep meningkat
sejak tahun 2013 sebesar Rp.186.000.000,- dan meningkat menjadi Rp.
672.000.000,-di akhir tahun 2015.
Program pengelolaan dan distribusi dana zakat yang
dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Sumenep umumnya berupa Bantuan Langsung Tunai
(BLT) yang meliputi biang pendidikan, dakwah, kesehatan serta sosial
kemanusiaan. Pertama, Sumenep Cerdas yang merupakan bantuan dari BAZNAS berupa
peralatan sekolah, beasiswa putus sekolah dan 1 keluarga ada 1 sarjana. Kedua,
Sumenep Makmur yakni bantuan berupa emberdayaan ekonomi produktif, pemberdayaan
UKM dan bantan alat kerja. Ketiga, Sumenep Sehat yakni bantuan unuk biaya
berobat masyarakat dan batuan sunatan massal gratis. Terakhir, Sumenep Peduli
yang merupakan bantuan sosial dhuafa serta anak yatim, bedah rumah tidak layak
serta bantuan sosial lainnya.
Pada tahun 2015, BAZNAS Kabupaten Sumenep mencari
terobosan serta inovasi baru untuk
membantu pengentasan kemiskinan di daerah tersebut yang bekerjasama dengan
beberapa Dinas dan Lembaga Keuangan ( PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, BAZBAS
Kabupatn Sumenep, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM
kabupaten sumenep) berupa Program Pembiayaan Untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
yang memiliki tujuan sebagai sarana peningkatan produktivita ekonomi pelaku
usaha di Kabupaten Sumenep dalam memasuki era MEA (Masyarakat Ekonomi Asia)
yang disebut PUSYAR iB. Produk ini akan membantu pengusaha baik UMKM maupun IKM
dari sisi permodalan yang mana harus memneuhi beberapa syarat tertentu yakni
produk yang dikeluarkan harus baik baik dari sisi internal maupun eksternal
serta mematok harga yang sesuai. Dalam program ini BAZNAS berpean sebgai
pemberi subsidi kepada UMKM mengenai administrasi, Materai, Asuransi saat akam
pembiayaan margin yang harus ditanung nasaba dalam pembiyaan usahanya. Margin pada
seta angsuran disubsidi leh BAZNAS sehingga UMKM/IKM hanya membayar pokok
pinjamannya saja.
Pada dasarnya program yang dilaksanakan BAZNAS
sejalan dengan program Pemerintah baik Pusat maupun daerah, sehingga
sesungguhnya keberhasilan yang dicapai BASNAS adalah keberhasilan Pemerintah
pula. Oleh karena itu, dukungan penuh dari pemerintah menjadi penting dan pada
akhirnya manfaatnya akan kembali pada pemerintah sendiri.
Mugkin hanya ini sedikit ilmuyang dapat aku bagikan
kepada teman-teman onlineku. Semoga bermanfaat dan Terimakasih banyak.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Referensi
:
Qibtiyah, M., AR, H., & Susanto, E. (2017). REKONTEKSTUALISASI MINAT
MUZAKKI
DI BAZNAS KABUPATEN SUMENEP MELALUI PROFESIONALISME PENGELOLAAN ZAKAT
BERBASIS PARTISIPATORIS. Nuansa, 14 No 2, 492-496.
Lihat lainnya di