Kamis, 03 Oktober 2019

PENGARUH ZAKAT PADA KONSUMSI AGREGAT DAN PASAR KERJA


Zakat merupakan salah satu alat yang dapat membant masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Begitu pula yang akan terjadi dimasyarakat dimana pasar kerja akan mendapat pengaruh dari zakat. Karena permintaan tenaga kerja akan mempengaruhi tingkat produksi dan investasi masyarakat sehingga aka membawa dampak dan pengaruh pada kesejahteraan masyarakat juga. Adapun yang diharapkan dengan diangkatnya permasalahan ini yaitu bagaimana zakat dapat membawa pengaruh yang baik terhadap konsumsi agregat dan pasar kerja, yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
   A.    Teori Konsumsi
Konsumsi merupakan kegiatan yang dilakukan setiap individu/kelompok untk memenuhi kebutuhan hidupnya baik konsumsi rumah tangga maupun konsumsi pemerintah. Menurut Keynes, konsumsi saat ini dipengaruhi oleh pendapatan disposabel saat ini, sehingga berlaku fungsi C = f(Y), di mana konsumsi dipengaruhi oleh pendapatan. Namun ada batasan konsumsi minimum yang tidak tergantung pada tingkat pendapatan. Artinya, tingkat konsumsi harus dipenuhi walaupun tingkat pendapatan sama dengan 0. Hal ini disebut konsumsi otonom (autonomous consumption). Apabila pendapatan disposabel meningkat maka konsumsi juga akan meningkat, namun peningkatan konsumsi tidak sebesar peningkatan pendapatan disposable.
Teori konsumsi Islam yang dikemukakan oleh Ausaf dan Metwally bahwa MPC mustahik lebih tinggi daripada muzakki sehingga MPC, APC, dan konsumsi agregat dalam ekonomi Islam akan lebih tinggi daripada ekonomi sekuler. Dimulai dari fungsi konsumsi Keynes: CS  = a + bY  dalam  ekonomi sekuler. Untuk memperoleh fungsi konsumsi agregat, penduduk dibagi menjadi dua kelompok yaitu muzakki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat).  Muzakki mentransfer proporsi tertentu (α) dari pendapatannya  kepada  mustahik  karena pungutan wajib zakat.
   B.    Pasar Kerja
             Pasar kerja adalah area bebas yang di mana pekerja dapat direkrut untuk mengisi berbagai macam posisi, seperti sekretaris, mekanik, kasir, dan sebagainya. pasar kerja merupakan seluruh aktivitas yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja, yaitu pengusaha atau produsen, pencari kerja, perantara atau pihak ketiga dimana terdapat kemudahan bagi kedua pihak untuk saling berhubungan. Pihak ketiga bisa pemerintah, lembaga informal atau formal, konsultan, dan badan swasta.
   C.    Pengaruh Zakat Terhadap Konsumsi Agregat
                   Pengaruh zakat terhadap perilaku konsumsi tergantung pada empat faktor :
1.      Perbedaan hasrat konsumsi muzakki dan mustahik
2.      Tingkat jumlah penduduk yang menerima zakat
3.      Nilai zakat yang tersalurkan pada qkelompok miskin
4.      Metode pendistribusian zakat pada mustahik
Dampak kecil dari distribusi zakat pada konsumsi mungkin disebabkan oleh digunakannya data konsumsi agregat umat muslim dan non muslim, sementara zakat yang terkumpul hanya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan umat muslim saja. Dalam hal ini zakat berpengaruh secara tidak langsung terhadap konsumsi.
Zakat yang didistribusikan kepada orang yang membutuhkan akan memberikan pengaruh lebih besar pada permintaan agregat karena kebutuhan konsumsi terhadap golongan ini cenderung lebih besar. Menurut Monzer Kahf (537:1998) terdapat beberapa studi bahwa beberapa ekonom muslim telah berpendapat bahwa secara agregat konsumsi akan bertambah sejalan dengan bertambahnya pendapat dari zakat.
                        Pengaruh zakat pada fungsi konsumsi menurut Metwally disimpulkan sebagai berikut:
  1. Disebabkan zakat, baik APC maupun MPC akan lebih tinggi dalam ekonomi islam daripada ekonomi non islam (konvensional)
  2. Disebabkan zakat jurang pemisah investasi untuk menutupi kesenjangan antara pendapatan dengan konsumsi menjadi relative lebih kecil daripada tanpa menggunakan zakat
Dapat disimpulkan bahwa pengaruh zakat terhadap konsumsi agregat adalah berbanding lurus. Bahwa secara agregat konsumsi akan bertambah sejalan dengan bertambahnya pendapatan dari zakat. Zakat yang didistribusikan akan memiliki dampak terhadap konsumsi agregat, namun dampaknya kecil karena zakat hanya didistribusikan kepada umat muslim.

   D.   Pengaruh Zakat terhadap Pasar Kerja
Pengelolaan dana zakat dapat didistribusikan melalui dana konsumtif dan dana produktif  (Umar, 2008). Dalam hal ini, akan dibahas dana produktif. Bagi penerima zakat dana produktif, dana tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha sehingga dapat mencukupi kebutuhannya. Oleh sebab itu zakat berpengaruh terhadap pasar kerja, karena secara tidak langsung dapat mengurangi pengangguran. Pengaruh zakat dalam perekonomian juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan produktifitas perusahaan yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja.  (Beik, 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar